Question3 30 seconds Q. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habibie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah. answer choices instruksi presiden ketetapan MPR pasal 18 UUD 1945 pasal 8 UUD 1945 Question 4 30 seconds Q. Tekanan terhadap kepemimpinan Soeharto menjelang kejatuhan Orde Baru berasal dari. seusaisoeharto mengundurkan diri dari jabatannya, dan bj habibie mengucapkan sumpah sebagai presiden, panglima abri jenderal tni wiranto dalam pidatonya menyatakan, abri akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan presiden/mandataris mpr, termasuk mantan presiden soeharto dan keluarga. fmundurnya soeharto menurut artikel yang lain: "Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," ujar Soeharto saat membacakan surat pengunduran dirinya. Banyak orang bersorak saat televisi mengumumkan langsung orang nomor satu di Indonesia saat itu menyatakan mundur dari kursi kekuasaannya yang telah diduduki selama PELAJARI Sejarah Sisha Dilansir dari wikipedia, Prof. Dr.-Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng [1] (lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936; umur 79 tahun) adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Ia menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Akhirnyapresiden Soeharto menyatakan berhenti dan se pedoman otomatis wakil presiden Habibie menjadi presiden. Pemindahan kekuasaan dari presiden ke wakil presiden tersebut mirip dengan Pasal 8 UUD 1945 yg menyebutkan bahwa “jika presiden mangkat, berhenti, atau enggak bisa melakukan kewajibannya dalam waktu jabatannya, ia diganti oleh MundurnyaPresiden Soeharto membawa Habbie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah . A. Keputusan presiden B. Instruksi presiden C. Ketetapan MPR D. Pasal 8 UUD 1945 Jawaban: D. Pasal 8 UUD 1945 7. Di bawah ini merupakan dampak negatif di bidang sosial pada masa akhir pemerintahan Orde Baru, kecuali . HajiMuhammad (H.M) Soeharto (Pak Harto) merupakan presiden Indonesia yang memiliki masa kepemimpinan terlama, yakni 32 tahun. Ia mulai berkuasa pada tahun 1967 menggantikan Soekarno. Oleh dunia internasional, Soeharto kerap mendapat julukan "The Smiling General", yang secara harafiah berarti 'Sang Jenderal yang Tersenyum". Soehartomundur digantikan oleh BJ.Habibie. "Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998," kata Soeharto dalam pidato terakhirnya sebagai presiden Indonesia. Sebelum Soeharto memutuskan mengundurkan diri, banyak peristiwa penting terjadi. Kisahmundurnya Presiden kedua Indonesia, Soeharto di tahun 1998 ternyata terekam jelas oleh adik dari orang nomor satu di Indonesia itu. Senin, 18 Juli 2022 Cari MundurnyaPresiden Soeharto membawa Habibie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah . Iklan Jawaban terverifikasi ahli josuabrainly Jawaban: Dasar yang digunakan dalam hal tersebut adalah ketika Presiden tidak lagi mampu menjalankan tugasnya atau menyatakan mundur, maka posisinya digantikan oleh Wakil Presiden. 0eZJ. Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang27 Mei 2022 0406Jawabannya adalah opsi D. Pembahasan Presiden Soeharto akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 menyatakan berhenti secara sepihak tanpa laporan pertanggungjawaban atau persetujuan pihak manapun karena kondisi saat itu sedang darurat dan gedung MPR/DPR dikuasai massa. Akhirnya presiden Soeharto menyatakan berhenti dan secara otomatis wakil presiden Habibie menjadi presiden. Pemindahan kekuasaan dari presiden ke wakil presiden tersebut sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis masa waktunya”. Jadi jawaban yang benar adalah opsi D yaitu pasal 8 UUD 1945. KOMPAS - TANGGAL 21 Mei 1998, pukul WIB, semua perhatian tertuju ke credentials room di Istana Merdeka, Jakarta. Saat itu, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. Dalam pidato yang singkat, Soeharto antara lain mengatakan, Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998. Pengumuman pengunduran diri Soeharto Kamis pagi itu sesungguhnya tidaklah terlalu mengejutkan, karena sehari sebelumnya sudah ramai dibicarakan bahwa Presiden Soeharto akan mengundurkan diri. Yang menjadi pertanyaan, apa yang mendorong Soeharto akhirnya memutuskan untuk mundur? Karena, beberapa hari sebelumnya, Soeharto masih yakin dapat mengatasi keadaan. Kejutan ke arah mundurnya Soeharto diawali oleh keterangan pers Ketua DPR/MPR Harmoko usai Rapat Pimpinan DPR, Senin 18/5 18 Mei 1998 Pukul WIB, Harmoko di Gedung DPR, yang dipenuhi ribuan mahasiswa, dengan suara tegas menyatakan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Presiden Soeharto mengundurkan diri secara arif dan bijaksana. Harmoko saat itu didampingi seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Ismail Hasan Metareum, Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan Fatimah Achmad. Namun, kejutan yang disambut gembira oleh ribuan mahasiswa yang mendatangi Gedung DPR itu, tidak berlangsung lama. Karena malam harinya, pukul WIB Menhankam/ Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengemukakan, ABRI menganggap pernyataan pimpinan DPR agar Presiden Soeharto mengundurkan diri itu merupakan sikap dan pendapat individual, meskipun pernyataan itu disampaikan secara kolektif. Walaupun sikap ABRI itu disampaikan setelah Wiranto memimpin rapat kilat dengan para Kepala Staf Angkatan dan Kapolri serta para panglima komando, tetapi diketahui bahwa pukul WIB Panglima ABRI bertemu dengan Presiden Soeharto di kediaman Jalan Cendana. Dengan demikian, muncul dugaan bahwa apa yang dikemukakan Wiranto itu adalah pendapat Presiden Soeharto. Pukul WIB, empat Menko diterima Presiden Soeharto di Cendana untuk melaporkan perkembangan. Mereka juga berniat menggunakan kesempatan itu untuk menyarankan agar Kabinet Pembangunan VII dibubarkan saja, bukan di-reshuffle. Tujuannya, agar mereka yang tidak terpilih lagi dalam kabinet reformasi tidak terlalu "malu". Namun, niat itu-mungkin ada yang membocorkan-tampaknya sudah diketahui oleh Presiden Soeharto. Ia langsung mengatakan, "Urusan kabinet adalah urusan saya." Akibatnya, usul agar kabinet dibubarkan tidak jadi disampaikan. Pembicaraan beralih pada soal-soal yang berkembang di masyarakat. Tanggal 19 Mei 1998 Pukul WIB, Presiden Soeharto bertemu ulama dan tokoh masyarakat, yakni Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Abdurrahman Wahid, budayawan Emha Ainun Nadjib, Direktur Yayasan Paramadina Nucholish Madjid, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ali Yafie, Prof Malik Fadjar Muhammadiyah, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra, KH Cholil Baidowi Muslimin Indonesia, Sumarsono Muhammadiyah, serta Achmad Bagdja dan Ma'aruf Amin dari NU. JB Suratno Presiden Soeharto memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan para ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan ABRI di Istana Merdeka, 19 Mei 1998, dua hari sebelum mengundurkan diri menjadi presiden. Disaksikan Mensesneg Saadillah Mursyid paling kanan dan para tokoh, antara lain Yusril Ihza Mahendra, Amidhan, Nurcholish Madjid, Emha Ainun Najib, Malik Fadjar, Sutrisno Muchdam, Ali Yafie, Ma'ruf Amin, Abdurrahman Wahid, Cholil Baidowi, Adlani, Abdurrahman Nawi, dan Ahmad pertemuan, Presiden Soeharto mengemukakan, akan segera mengadakan reshuffle Kabinet Pembangunan VII, dan sekaligus mengganti namanya menjadi Kabinet Reformasi. Presiden juga membentuk Komite Reformasi. Nurcholish sore hari mengungkapkan bahwa gagasan reshuffle kabinet dan membentuk Komite Reformasi itu murni dari Soeharto, dan bukan usulan mereka. Dalam pertemuan ini, sesungguhnya tanda-tanda bahwa Soeharto akan mengundurkan diri sudah tampak. Namun, ada dua orang yang tidak setuju bila Soeharto menyatakan mundur, karena dianggap tidak akan menyelesaikan masalah. Pukul WIB, Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita bersama Menperindag Mohamad Hasan melaporkan kepada Presiden soal kerusakan jaringan distribusi ekonomi akibat aksi penjarahan dan pembakaran. Bersama mereka juga ikut Menteri Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng yang akan melaporkan soal rencana penjualan saham BUMN yang beberapa peminatnya menyatakan mundur. Pada saat itu, Menko Ekuin juga menyampaikan reaksi negatif para senior ekonomi; Emil Salim, Soebroto, Arifin Siregar, Moh Sadli, dan Frans Seda, atas rencana Soeharto membentuk Komite Reformasi dan me-reshuffle kabinet. Mereka intinya menyebut, tindakan itu mengulur-ulur waktu. Tanggal 20 Mei 1998 Pukul WIB, 14 menteri bidang ekuin mengadakan pertemuan di Gedung Bappenas. Dua menteri lain, yakni Mohamad Hasan dan Menkeu Fuad Bawazier tidak hadir. Mereka sepakat tidak bersedia duduk dalam Komite Reformasi, ataupun Kabinet Reformasi hasil reshuffle. Semula ada keinginan untuk menyampaikan hasil pertemuan itu secara langsung kepada Presiden Soeharto, tetapi akhirnya diputuskan menyampaikannya lewat sepucuk surat. Pukul WIB, surat itu kemudian disampaikan kepada Kolonel Sumardjono. Surat itu kemudian disampaikan kepada Presiden Soeharto. Soeharto langsung masuk ke kamar dan membaca surat itu. Soeharto saat itu benar-benar terpukul. Ia merasa ditinggalkan. Apalagi, di antara 14 menteri bidang Ekuin yang menandatangani surat ketidaksediaan itu, ada orang-orang yang dianggap telah "diselamatkan" menteri yang menandatangani-sebut saja Deklarasi Bappenas-itu, secara berurutan adalah Ir Akbar Tandjung; Ir Drs AM Hendropriyono SH, SE, MBA; Ir Ginandjar Kartasasmita; Ir Giri Suseno Hadihardjono MSME; Dr Haryanto Dhanutirto; Prof Dr Ir Justika S. Baharsjah Dr Ir Kuntoro Mangkusubroto Ir Rachmadi Bambang Sumadhijo; Prof Dr Ir Rahardi Ramelan Subiakto Tjakrawerdaya SE; Sanyoto Sastrowardoyo Ir Sumahadi MBA; Drs Theo L. Sambuaga; dan Tanri Abeng MBA. Alinea pertama surat itu, secara implisit meminta agar Soeharto mundur dari jabatannya. Perasaan ditinggalkan, terpukul, telah membuat Soeharto tidak mempunyai pilihan lain kecuali memutuskan untuk mundur. Soeharto benar-benar tidak menduga akan menerima surat seperti itu. Persoalannya, sehari sebelum surat itu tiba, ia masih berbicara dengan Ginandjar untuk menyusun Kabinet Reformasi. Ginandjar masih memberikan usulan tentang menteri-menteri yang perlu diganti, sekaligus nama penggantinya. Probosutedjo, adik Soeharto, yang berada di kediaman Jalan Cendana, malam itu, mengungkapkan, Soeharto pada malam itu terlihat gugup dan bimbang. "Pak Harto gugup dan bimbang, apakah Habibie siap dan bisa menerima penyerahan itu. Suasana bimbang ini baru sirna setelah Habibie menyatakan diri siap menerima jabatan Presiden," ujarnya. Probosutedjo menggambarkan suasana di kediaman Soeharto malam itu cukup tegang. Perkembangan detik per detik selalu diikuti dan segera disampaikan ke Soeharto. Dikatakan, "Saya berusaha memberikan informasi terkini, tentang tuntutan dan permintaan yang terjadi di DPR, informasi bahwa akan ada orang-orang yang bergerak ke Monas, serta perkembangan dari luar negeri," ujar Probosutedjo, seraya menambahkan bahwa pada saat itu semua anak-anak Soeharto berkumpul di Jalan Cendana. Soeharto kemudian bertemu dengan tiga mantan Wakil Presiden; Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, dan Try Sutrisno. Pukul WIB, Soeharto memerintahkan ajudan untuk memanggil Yusril Ihza Mahendra, Mensesneg Saadillah Mursjid, dan Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto. Soeharto sudah berbulat hati menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie. Wiranto sampai tiga kali bolak-balik Cendana-Kantor Menhankam untuk menyikapi keputusan Soeharto. Wiranto perlu berbicara dengan para Kepala Staf Angkatan mengenai sikap yang akan diputuskan ABRI dalam menanggapi keputusan Soeharto untuk mundur. Setelah mencapai kesepakatan dengan Wiranto, Soeharto kemudian memanggil Habibie. Pukul WIB, Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Amien Rais. Dalam pertemuan itu, Yusril menyampaikan bahwa Soeharto bersedia mundur dari jabatannya. Yusril juga menginformasikan bahwa pengumumannya akan dilakukan Soeharto 21 Mei 1998 pukul WIB. Dalam bahasa Amien, kata-kata yang disampaikan oleh Yusril itu, "The old man most probably has resigned". Kabar itu lalu disampaikan juga kepada Nurcholish Madjid, Emha Ainun Najib, Utomo Danandjaya, Syafii Ma'arif, Djohan Effendi, H Amidhan, dan yang lainnya. Lalu mereka segera mengadakan pertemuan di markas para tokoh reformasi damai di Jalan Indramayu 14 Jakarta Pusat, yang merupakan rumah dinas Dirjen Pembinaan Lembaga Islam, Departemen Agama, Malik Fadjar. Di sana Cak Nur-panggilan akrab Nurcholish Madjid-menyusun ketentuan-ketentuan yang harus disampaikan kepada pemerintahan baru. Pukul WIB, Amien Rais dkk mengadakan jumpa pers. Dalam jumpa pers itu Amien mengatakan, "Selamat tinggal pemerintahan lama, dan selamat datang pemerintahan baru". Keduanya menyambut pemerintahan transisi yang akan menyelenggarakan pemilihan umum hingga Sidang Umum MPR untuk memilih pemimpin nasional yang baru dalam jangka waktu enam bulan. Tanggal 21 Mei 1988 Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. Kekecewaannya tergambar jelas dalam pidato pengunduran dirinya, ... Saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan ke-7, namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut. AP PHOTO/CHARLES DHARAPAK Presiden Soeharto pada saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, pada tanggal 21 Mei keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara-cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi. Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI. Seusai Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya, dan BJ Habibie mengucapkan sumpah sebagai Presiden, Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto dalam pidatonya menyatakan, ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan Presiden/Mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto dan keluarga. Tim Kompas ***Tulisan ini telah tayang di Harian Kompas edisi 27 Mei 1998. Ditayangkan kembali oleh sebagai bagian dari kumpulan tulisan 18 Tahun Reformasi. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden. dasar yang digunakan dalam hal ini adalah1. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden. dasar yang digunakan dalam hal ini adalah2. Mundurnya Presiden Soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden dasar yang digunakan dalam hal ini adalah ........ 3. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habibie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah ....4. Penurunan Presiden Soeharto dan digantikannya oleh Presiden Habibie terjadi pada masa...5. Mundurnya presiden soeharto membawa habbie menggantikan menjadi presiden. dasar yang dipakai dalam hal ini ialah6. Mundurnya Preseden Soeharto membawa Habibie menggantikan menjadi Presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah .....7. pengangkatan bj habibie menjadi presiden menggantikan presiden soeharto dipandang tidak konstitusional karena8. Dasar yang dipakai habibie menggantikan soeharto ketika mundur dari presiden tahun 19989. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi yg di gunakan dalam hal ini adalah10. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habbie menggantikan menjadi presiden Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah ....11. mundurnya presiden soeharto membawa habbie menggantikan menjadi yang digunakan dalam hal ini adalah12. pengangkatan BJ Habibie menjadi presiden pengganti Presiden Soeharto dipandang tidak konstitusional karena13. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habbie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah ....14. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden. Dasar yg digunakan dalam hal ini adalah15. Mundurnya presiden soeharto membawa hahabibie menggantikan menjadi presiden dasar yang digunakan dalam hal ini adalah16. Mundurnya Presiden Soeharto membawa BJ Habibie menggantikan menjadi Presiden .Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah …. *17. mundurnya presiden soeharto membawa B. j habibie untuk menggantikannya menjadi presiden18. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden dasar yang digunakan dalam hal ini adalah19. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habbie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah .....20. Apa pendapatmu tentang pengangkatan habibie menjadi presiden menggantikan soeharto 1. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden. dasar yang digunakan dalam hal ini adalahJawabanDasar yang digunakan dalam hal tersebut adalah ketika Presiden tidak lagi mampu menjalankan tugasnya atau menyatakan mundur, maka posisinya digantikan oleh Wakil ini telah diatur dalam UUD 1945. Bagian yang diatur terkait dengan peran dankedudukan kepala MODERATOR JANGAN HAPUS JAWABAN KALAU BENAR! 2. Mundurnya Presiden Soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden dasar yang digunakan dalam hal ini adalah ........ JawabanPada tanggal 21 Mei 1998, presiden Soeharto menyatakan declare berhenti secara sepihak tanpa laporan pertanggungjawaban atau persetujuan pihak manapun karena kondisi saat itu sedang darurat dan gedung MPR/DPR dikuasai massa. Akhirnya presiden Soeharto menyatakan berhenti dan secara otomatis wakil presiden Habibie menjadi presiden. Pemindahan kekuasaan dari presiden ke wakil presiden tersebut sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis masa waktunya”.Penjelasan maaf kalau salah,,,,,,maaf kepanjangan ambil sebagian aj boleh kok ^-^ 3. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habibie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah ....JawabanDasar yang digunakan dalam hal tersebut adalah ketika Presiden tidak lagi mampu menjalankan tugasnya atau menyatakan mundur, maka posisinya digantikan oleh Wakil ini telah diatur dalam UUD 1945. Bagian yang diatur terkait dengan peran dan kedudukan kepala merupakan kepala negara di negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Pada sistem ini, kepala negara merupakan pemegang kedaulatan rakyat sebagai bentuk kedaulatan tertinggi. Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem ini. Pelajari lebih lanjut tentang materi wakil presiden pada 4. Penurunan Presiden Soeharto dan digantikannya oleh Presiden Habibie terjadi pada masa...Jawaban1998Penjelasanmaaf kalo salah.....................Soeharto mundur pada tanggal 21 Mei 1998 setelah runtuhnya dukungan untuk dirinya. Soeharto telah menjadi presiden Indonesia selama 32 tahun. BJ Habibie melanjutkan setidaknya setahun dari sisa masa kepresidenannya 5. Mundurnya presiden soeharto membawa habbie menggantikan menjadi presiden. dasar yang dipakai dalam hal ini ialahJawabanPasal 8 UUD 1945PenjelasanIsi Pasal 8 ayat 1 "Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya. 6. Mundurnya Preseden Soeharto membawa Habibie menggantikan menjadi Presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah .....JawabanUndang-Undang Dasar yang berlaku pada saat itu adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 UUD sebelum amandemen. Pasal 8 UUD menyebutkan bahwa “jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis masa waktunya”. 7. pengangkatan bj habibie menjadi presiden menggantikan presiden soeharto dipandang tidak konstitusional karena Diantara mereka menyatakan pengangkatan Habibie menjadi presiden konstitusional, berpegang pada Pasal 8 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Bila Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya”. 8. Dasar yang dipakai habibie menggantikan soeharto ketika mundur dari presiden tahun 1998lengser keprabon maaf ya kalau salah 9. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi yg di gunakan dalam hal ini adalah berakhirnya masa kekuasaan orde baruDasar hukum pengangkatan Habibie adalah berdasarkan Tap. MPR No. VII/MPR/1973 yang berisi " Jika Presiden berhalangan, maka wakil Presiden ditetapkan menjadi Presiden ".GOOD LUCK 10. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habbie menggantikan menjadi presiden Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah ....JawabanPada tanggal 21 Mei 1998, presiden Soeharto menyatakan declare berhenti secara sepihak tanpa laporan pertanggungjawaban atau persetujuan pihak manapun karena kondisi saat itu sedang darurat dan gedung MPR/DPR dikuasai massa. Akhirnya presiden Soeharto menyatakan berhenti dan secara otomatis wakil presiden Habibie menjadi presiden. Pemindahan kekuasaan dari presiden ke wakil presiden tersebut sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis masa waktunya”.jadi jawaban nya pasal 8 UUD 1945 11. mundurnya presiden soeharto membawa habbie menggantikan menjadi yang digunakan dalam hal ini adalah pasal 8 UUD 1945semoga dapat membantu~~ 12. pengangkatan BJ Habibie menjadi presiden pengganti Presiden Soeharto dipandang tidak konstitusional karena karena bj habebe orang yg berpristasi dalam bidang membuat pesawat 13. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habbie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah ....JawabanKetetapan MPRma'af kalo salah 14. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden. Dasar yg digunakan dalam hal ini adalahKarena pada saat itu Presiden Soeharto didesak oleh rakyat untuk segera mengundurkan diri menjadi presiden, karena rakyat banyak yang menderita saat beliau memimpin, yaitu jaman orde barukarena pada masa itu presiden soeharto di desak oleh warga supaya mengundurkan diri menjadi masa itu masyarakat menderita saat presiden soeharto memimpin. pada masa itu di sebut masa orde yang terjadi di masa orde baru yaitu hak-hak politik2. pemusatan kekuasaan di tangan yang tidak lembaga inflasi*maafkalosalah 15. Mundurnya presiden soeharto membawa hahabibie menggantikan menjadi presiden dasar yang digunakan dalam hal ini adalahJawabanKarena waktu itu bj habibi adalah waki presidenPenjelasan 16. Mundurnya Presiden Soeharto membawa BJ Habibie menggantikan menjadi Presiden .Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah …. *dasar yang digunakan dalam hal ini adalah dasar hukum.. 17. mundurnya presiden soeharto membawa B. j habibie untuk menggantikannya menjadi presidenJawabanke 3 Indonesia maaf kalau salah semoga membantu 18. Mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden dasar yang digunakan dalam hal ini adalahJawabanpada tanggal 21 mei 1998,presiden soeharto menyatakandeclare berhenti secara sepihaktampa laporan pertanggungjawaban ataupersetujuan pihak manapunPenjelasansemoga membantu 0_0 19. Mundurnya Presiden Soeharto membawa Habbie menggantikan menjadi presiden. Dasar yang digunakan dalam hal ini adalah .....JawabanDasar yang digunakan dalam hal tersebut adalah ketika Presiden tidak lagi mampu menjalankan tugasnya atau menyatakan mundur, maka posisinya digantikan oleh Wakil ini telah diatur dalam UUD 1945. Bagian yang diatur terkait dengan peran dan kedudukan kepala merupakan kepala negara di negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Pada sistem ini, kepala negara merupakan pemegang kedaulatan rakyat sebagai bentuk kedaulatan tertinggi. Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem ini. Kurang lebih begitu, maaaf kalau salah 20. Apa pendapatmu tentang pengangkatan habibie menjadi presiden menggantikan soeharto saya setuju,karena adalah orang yang sangat Jenius serta bijak sana